Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Mei 2021 sebesar 33,67 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat silahkan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Jln. Prof.Dr.Sri Soedewi MS, SH-Kuala Tungkal pada pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Hasil Seleksi Akhir Rekrutmen Mitra Statistik 2025 dapat diakses di sini

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Mei 2021 sebesar 33,67 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Mei 2021 sebesar 33,67 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Mei 2021 sebesar 33,67 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 43,75 persen.

  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Mei 2021 sebanyak 22.009 orang, sedangkan Bulan April sebanyak 28.933 orang atau turun sebesar 23,93 persen.

  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Mei 2021 sebesar 0,002. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara.

  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Mei 2021 adalah 1,63 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Tanjung Jabung Barat

BPS-Statistics of Tanjung Jabung Barat Regency

Jl. Prof.Dr. Sri Soedewi MS SH

Kecamatan Bram Itam

Tanjung Jabung Barat-Jambi

Telp (0742) 21738

Mailbox : bps1507@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik